Penyusunan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) oleh TKPK Kota Kediri
Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) merupakan salah satu kewajiban yang harus disusun oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) setiap tahun, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010. Penyusunan LP2KD ini bertujuan sebagai bahan pelaporan serta evaluasi pelaksanaan program penanganan kemiskinan ke depannya.
LP2KD berisi tentang informasi tentang profil kemiskinan, analisis permasalahan kemiskinan di Kota Kediri secara multidimensi, mulai dari dimensi ekonomi, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar hingga dimensi ketahanan pangan, serta upaya yang telah dilakukan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Kediri dalam menurunkan angka kemiskinan.
Rekomendasi dan hasil analisis dalam LP2KD diharapkan dapat menjadi acuan untuk program penanggulangan kemiskinan Kota Kediri pada tahun selanjutnya sehingga pelaksanaan program lebih tepat sasaran dan efektif dalam menurunkan angka kemiskinan di Kota Kediri.