TUGAS DAN FUNGSI TKPK DALAM PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 53 TAHUN 2020
TUGAS TKPK KOTA KEDIRI
TKPK Kota Kediri mempunyai tugas melakukan Koordinasi Perumusan Kebijakan, Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pemantauan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di Kota Kediri.
FUNGSI TKPK KOTA KEDIRI
TKPK Kota Kediri dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
- Penyusunan RPKD dan Rencana Aksi Kota Kediri;
- Koordinasi penyusunan rancangan RKPD Kota Kediri di bidang Penanggulangan Kemiskinan;
- Koordinasi pelaksanaan program bidang Penanggulangan Kemiskinan;
- Fasilitasi pengembangan kemitraan bidang Penanggulangan Kemiskinan;
- Penyusunan instrumen pemantauan, pelaksanaan pemantauan, dan pelaporan hasil pemantauan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan;
- Pengelolaan pengaduan masyarakat di bidang Penanggulangan Kemiskinan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Copyright © 2014 - Designed by Jolly Themes
Scroll to Top